Sertifikasi Guru dan Polemiknya
Seperti yang telah kita ketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang pemberian tunjangan profesi kepada guru yang telah telah dianggap layak sebagai guru professional.
Tentu saja ini kabar gembira bagi guru-guru di Indonesia. Karena guru mendapatkan tunjangan yang besarnya sama dengan gaji pokok yang dimiliki oleh guru sekarang. Yang menjadi kendala adalah, selain persyaratan yang berbelit-belit, guru juga mendapatkan beban mengajar sebanyak 24 jam di depan kelas.
Ada yang menganggap syarat mendapatkan tunjangan profesi ini wajar, ada pula yang menganggap ini keterlaluan. Tergantung dari tanggapan personalnya.Bebagai tanggapan muncul dari kalangan guru sendiri sebagai orang yang terjun langsung di lapangan pendidikan.
Pemerintah Ikhlas??
Pertanyaan ini muncul setelah guru merasakan susahnya menanggung beban kerja yang dianggap sangat berat. Bukannya tujuan pemerintah mengucurkan dana ini adalah untuk mensejahterakan guru Indonesia?
Yang terjadi di lapangan adalah, guru lebih terpaku pada pekerjaan mengajar dikelas, membuat perangkat mengajar, dan membawa pekerjaan ke rumah jika pekerjaan belum diselesaikan disekolah. Tentu saja waktu untuk keluarga akan berkurang. Sangat bertentangan dengan budaya Indonesia.
Aturannya Banyak
Banyak hal yang sangat mengganggu setelah predikat professional disandang oleh guru. Selain aturan-aturan dari pusat yang sifatnya menakut-nakuti, pihak birokrasi pun terkadang menjadi orang yang menakut-nakuti.
Contoh kasus yang terjadi adalah, seorang guru yang meminta ijin untuk melanjutkan pendidikan Magister yang notabene adalah untuk meningkatkan keahliannya sebagai guru professional, malah mendapatkan ancaman akan diputuskan pembayaran tunjangan profesinya. Luar biasa
Apa Semua Guru itu Profesional?
Setelah mendapatkan sertifikat professional, guru dianggap telah resmi sebagai guru yang professional. Surveynya dari mana? Apakah ada yang mau bertanggung jawab?
Bagaimana Sistem Penilaiannya?
Secara resmi, pemerintah mempunyai 2 jalur untuk mengeluarkan sertifikat profesi untuk guru. Yang pertama, jalur porto folio, dan kedua ialah melalui jalur pendidikan profesi 1 tahun.
Untuk jalur pendidikan 1 tahun, semua orang setuju akan hal ini. Tapi, melalui jalur portofolio, banyak yang meragukan.
Pada jalur portofolio, guru mengumpulkan semua dokumen yang dianggap mewakili semua kegiatan guru dan diberi skor. Jika angkanya dianggap cukup, maka ia professional. Jika tidak cukup, maka ia harus mengikuti kegiatan diklat dan akhirnya professional.
Sangat menggelikan. Profesi sangat dekat dengan keterampilan dan keahlian. Tapi penilaiannya hanya dalam bentuk dokumen. Sangat diluar nalar bagi orang-orang berilmu. Apakah semua dokumen yang terkumpul menunjukkan keterampilan dan keahlian seseorang? Harus ada uji statistik tentang ini
Profesional Tergantung Umur
Ini adalah hal yang paling konyol dari sistem penilaian guru professional. Penjaringan guru professional dibatasi dari umur tertentu. Dinas Pendidikan yang notabene penanggung jawab kualitas pendidikan di daerahnya, malah melakukan ini dengan alasan kemanusiaan yang salah kaprah.
Yang boleh mengikuti penilaian ialah guru yang umurnya masuk dalam rentang tertentu yang ditentukan oleh Dinas. Atau, yang boleh mengikuti penilaian ini adalah guru yang mempunyai masa kerja tertentu.
Jika ditinjau kembali, sangat memalukan. Dimana letak objektivitasnya? Apakah Seorang yang professional itu bisa diukur dari umur?
Dimana akal para para pemikir Indonesia?
Artikel selanjutnya dari Uvebana
- Kecerdasan Guru Tidak Mutlak | Uvebana
- Apa Sertifikasi Menjamin Profesionalitas Guru? | Uvebana
- Guru, Inovasi, dan 24 Jam Tatap Muka
Uvebana merekomendasikan artikel ini untuk dibaca
Kata kunci pencarian untuk artikel ini:
- artikel sertifikasi guru
- makalah tentang sertifikasi guru
- artikel tentang sertifikasi guru
- makalah sertifikasi guru
- polemik sertifikasi guru
- sertifikasi guru di indonesia
- makalah sertifikasi
- polemik sertifikasi
- pendapat tentang sertifikasi guru
- makalah tentang sertifikasi
Category: Pendidikan




itu lah nasib guru di indonesia, terkadang ingin jadi PNS harus mengeluarkan biaya yang gede sekali, tp gaji bulanannya padahal kecil, mendingan jadi wiraswasta penghasilan tak terbatas..
setuju………..betul betul betul….
guru kejar jam mengajar bukanx mutu….
setuju……betul3x
guru2 malah jdx bkn mgejar mutu nantix tapi jumlah jam ngajar sj………
jelas menjadi polemik bagi semua guru. setuju sekali