Sertifikasi Guru dan Polemiknya

Seperti yang telah kita ketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang pemberian tunjangan profesi kepada guru yang telah telah dianggap layak sebagai guru professional.

Tentu saja ini kabar gembira bagi guru-guru di Indonesia.  Karena guru mendapatkan tunjangan yang besarnya sama dengan gaji pokok yang dimiliki oleh guru sekarang.  Yang menjadi kendala adalah, selain persyaratan yang berbelit-belit, guru juga mendapatkan beban mengajar sebanyak 24 jam di depan kelas.

Ada yang menganggap syarat mendapatkan tunjangan profesi ini wajar, ada pula yang menganggap ini keterlaluan.  Tergantung dari tanggapan personalnya.Bebagai tanggapan muncul dari kalangan guru sendiri sebagai orang yang terjun langsung di lapangan pendidikan.

Pemerintah Ikhlas??

Pertanyaan ini muncul setelah guru merasakan susahnya menanggung beban kerja yang dianggap sangat berat.  Bukannya tujuan pemerintah mengucurkan dana ini adalah untuk mensejahterakan guru Indonesia?

Yang terjadi di lapangan adalah, guru lebih terpaku pada pekerjaan mengajar dikelas, membuat perangkat mengajar, dan membawa pekerjaan ke rumah jika pekerjaan belum diselesaikan disekolah.  Tentu saja waktu untuk keluarga akan berkurang.  Sangat bertentangan dengan budaya Indonesia.

Aturannya Banyak

Banyak hal yang sangat mengganggu setelah predikat professional disandang oleh guru.  Selain aturan-aturan dari pusat yang sifatnya menakut-nakuti, pihak birokrasi pun terkadang menjadi orang yang menakut-nakuti.

Contoh kasus yang terjadi adalah, seorang guru yang meminta ijin untuk melanjutkan pendidikan Magister yang notabene adalah untuk meningkatkan keahliannya sebagai guru professional, malah mendapatkan ancaman akan diputuskan pembayaran tunjangan profesinya.  Luar biasa

Apa Semua Guru itu Profesional?
Setelah mendapatkan sertifikat professional, guru dianggap telah resmi sebagai guru yang professional.  Surveynya dari mana?  Apakah ada yang mau bertanggung jawab?

Bagaimana Sistem Penilaiannya?

Secara resmi, pemerintah mempunyai 2 jalur untuk mengeluarkan sertifikat profesi untuk guru.  Yang pertama, jalur porto folio, dan kedua ialah melalui jalur pendidikan profesi 1 tahun.
Untuk jalur pendidikan 1 tahun, semua orang setuju akan hal ini.  Tapi, melalui jalur portofolio, banyak yang meragukan.

Pada jalur portofolio, guru mengumpulkan semua dokumen yang dianggap mewakili semua kegiatan guru dan diberi skor.  Jika angkanya dianggap cukup, maka ia professional.  Jika tidak cukup, maka ia harus mengikuti kegiatan diklat dan akhirnya professional.

Sangat menggelikan.  Profesi sangat dekat dengan keterampilan dan keahlian.  Tapi penilaiannya hanya dalam bentuk dokumen.  Sangat diluar nalar bagi orang-orang berilmu.  Apakah semua dokumen yang terkumpul menunjukkan keterampilan dan keahlian seseorang? Harus ada uji statistik tentang ini

Profesional Tergantung Umur

Ini adalah hal yang paling konyol dari sistem penilaian guru professional.  Penjaringan guru professional dibatasi dari umur tertentu.  Dinas Pendidikan yang notabene penanggung jawab kualitas pendidikan di daerahnya, malah melakukan ini dengan alasan kemanusiaan yang salah kaprah.

Yang boleh mengikuti penilaian ialah guru yang umurnya masuk dalam rentang tertentu yang ditentukan oleh Dinas. Atau, yang boleh mengikuti penilaian ini adalah guru yang mempunyai masa kerja tertentu.
Jika ditinjau kembali, sangat memalukan.  Dimana letak objektivitasnya?  Apakah Seorang yang professional itu bisa diukur dari umur?

Dimana akal para para pemikir Indonesia?

Kata pencarian yang digunakan untuk artikel ini:

Artikel yang mungkin berhubungan

4 Responses to “Sertifikasi Guru dan Polemiknya”

Tinggalkan Balasan

Pencarian
Tag Post

Aplikasi (13)
Dolar Internet (11)
Komputer & Internet (50)
Opini (3)
Pendidikan (7)
Syair/Puisi (2)
Tentang Blog (24)
Tips Facebook (45)
Umum (25)

WP Cumulus Flash tag cloud by Roy Tanck and Luke Morton requires Flash Player 9 or better.

Powered By
My Popularity (by popuri.us)

HTML hit counter - Quick-counter.net
free counters
Komentar